Kamis, 09 November 2017

PENGERTIAN
AMDAL secara umum adalah suatu proses pengkajian yang digunakan untuk memperkirakan dampak yang terjadi pada lingkungan hidup akibat kegiatan proyek yang dilakukan atau yang sedang direncanakan, sehingga diperlukan rencana yang matang terhadap dampak tersebut.
AMDAL menurut PP Nomor. 27 Thn 1999 yang berbunyi ialah bahwa pengertian AMDAL adalah suatu Kajian dari suatu dampak besar serta penting untuk melakukan pengambilan keputusan suatu usaha atau juga kegiatan yang direncanakan didalam lingkungan hidup yang diperlukan bagi suatu proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha atau juga kegiatan. AMDAL adalah suatu analisis yang melingkupi berbagai macam faktor seperti berikut ini :
1.Fisik
2.Kimia
3.Sosial ekonomi
4.Biologi dan sosial budaya
Komponen-komponen AMDAL adalah :
  • PIL (Penyajian informasi lingkungan),
  • KA (Kerangka Acuan),
  • ANDAL (Analisis dampak lingkungan),
  • RPL ( Rencana pemantauan lingkungan),
  • RKL (Rencana pengelolaan lingkungan)



MANFAAT
Manfaat AMDAL bagi Pemerintah:
  • Mencegah dari pencemaran dan juga kerusakan lingkungan.
  • Menghindarkan terjadinya suatu konflik dengan masyarakat.
  • Menjaga agar pembangunan tersebut sesuai terhadap suatu prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
  • Perwujudan mengenai tanggung jawab pemerintah didalam pengelolaan lingkungan hidup.
Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa :
  • Menjamin adanya suatu keberlangsungan usaha.
  • Menjadi suatu referensi untuk peminjaman kredit.
  • Interaksi atau bersosial yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk dapat bukti ketaatan hukum.
Manfaat AMDAL bagi Masyarakat :
  • Mengetahui sejak dari awal dampak terjadinya dari suatu kegiatan.
  • Melaksanakan dan juga menjalankan kontrol.
  • Terlibat pada suatu proses pengambilan keputusan.

TUJUAN
Tujuan utama AMDAL adalah untuk menjaga dengan kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha atau juga kegiatan. Tujuan AMDAL adalah suatu penjagaan dalam rencana usaha atau juga kegiatan agar tidak memberikan suatu dampak buruk bagi lingkungan sekitar. berikut ini adalah tujuan amdal
  1. sebagai bahan perencanaan pembangunan suatu wilayah
  2. Membantu suatu proses didalam pengambilan keputusan terhadap suatu kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha atau juga kegiatan
  3. Memberikan suatu masukan didalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha atau juga kegiatan
  4. Memberi masukan didalam melakukan penyusunan rencana pengelolaan serta juga pemantauan lingkungan hidup
  5. Memberikan suatu informasi terhadap masyarakat dari  dampak yang ditimbulkan dari adanya suatu rencana usaha  atau juga kegiatan
  6. Tahap pertama ialah dari rekomendasi mengenai izin usaha
  7. sebagai Scientific Document dan juga Legal Document
  8. sebagai Izin Kelayakan Lingkungan

6 komentar:

  1. wah bagus sekali , sangat bermanfaat. terimakasih kak ersyura. acung jempol deh๐Ÿ‘๐Ÿผ๐Ÿ‘๐Ÿผ๐Ÿ‘๐Ÿผ๐Ÿ‘๐Ÿผ

    BalasHapus
  2. Akan lebih baik lagi jika ditambahkan dengan contoh yang pernah dilakukan, dari pemerintahan maupun swasta. Cukup bermanfaat

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Terimakasih, lewat tulisan ini sangat menambah wawasan saya

    BalasHapus
  5. terimakasih telah memberi bacaan yg dapat menambah wawasan saya. semangat!

    BalasHapus